Semarang, Idola 92,6 FM-Pilkada serentak yang semula dilaksanakan pada September 2020, diundur hingga Desember mendatang. Bawaslu Jawa Tengah sudah melakukan pemetaan dan mengatur strategis, khususnya pelaksanaan pilkada di daerah zona merah COVID-19.
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan strategi yang akan disusun itu, merupakan langkah pencegahan dari penyebaran virus Korona. Hal itu akan menjadi sesuatu yang baru, sehingga Bawaslu memandang strategi khusus diperlukan untuk mengawasi Pilkada Serentak 2020.
Rofi menjelaskan, karena situasi dan kondisi yang berbeda saat ini maka perlakuan pengawasan juga mengalami perbedaan. Hal itu juga tergantung pada tingkat kerawanan dari daerah tersebut, masuk zona merah atau tidak.
Menurutnya, Bawaslu yang ada di kabupaten/kota bisa melakukan penyesuaian di tengah situasi pandemi.
“Bawaslu Jawa Tengah menyiapkan strategi khusus, untuk mengawasi Pilkada 2020. Pemetaannya, tentu ada hal-hal baru yang harus kita laksanakan. Karena pilkada saat ini, dilaksanakan di masa pandemi. Bawaslu Jawa Tengah itu juga memetakan terkait dengan indeks kerawanan, yang menambahkan data terkait dengan zona daerah hijau, kuning dan merah. Kami juga petakan soal ketersediaan alat pelindung diri, di masing-masing kabupaten/kota,” kata Rofi, Sabtu (20/6).
Rofi lebih lanjut menjelaskan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Bawaslu di 21 kabupaten/kota terkait jaringan internet di daerah masing-masing. Sebab, jaringan internet itu nantinya diperlukan untuk pelaksanaan komunikasi selama proses pengawasan.
“Kami juga sudah memetakan jaringan internet di 21 kabupaten/kota, yang menggelar pilkada serentak. Karena, komunikasi dilakukan secara daring selama pandemi,” pungkasnya. (Budi aris)