Semarang, Idola 92.6 FM-Rencana pembahasan draft Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai pro dan kontra. Mereka yang menolak dengan keras terutama berasal dari sejumlah kelompok Islam dan purnawirawan TNI/ Polri. Mereka menilai, adanya RUU ini akan mereduksi sila-sila dalam Pancasila sebagai dasar negara. Sejumlah pihak lainnya menilai ada permasalahan dalam ketiadaan pencantuman larangan komunisme dan marxisme dalam RUU ini.
Sebelumnya, DPR menyetujui pembahasan RUU HIP sebagai inisiatif DPR. RUU ini didukung sepenuhnya oleh tujuh dari sembilan fraksi di DPR sebelum masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Dalam draft RUU HIP yang diakses pada situs DPR, disebut salah satu fungsi aturan ini adalah sebagai pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan Pembangunan Nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pendidikan, pertahanan, dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang berketuhanan. Terkait ini, fraksi-fraksi di DPR juga terbelah.
Lantas, Quo Vadis RUU Haluan Ideologi Pancasila: apa pentingnya bagi kehidupan berbangsa? Mendesakkah digulirkan di tengah kita saat ini tengah menghadapi musuh bersama bernama Pandemi Covid-19?
Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang berdiskusi dengan: Ahmad Basarah (Wakil Ketua MPR RI/ Politikus PDI Perjuangan dan Letjen (Purn) Kiki Syahnakri (Mantan Wakil Kepala Staf TNI AD)/ sekarang menjabat sebagai Ketua Umum PP TNI AD). (her)