Semarang, Idola 92,6 FM-KPU akan melanjutkan tahapan Pilkada 2020, yang direncanakan dimulai pada 15 Juni besok. Sehingga, KPU Jawa Tengah meminta 21 daerah memersiapkan prosedur tahapan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat mengatakan pihaknya sudah menyampaikan informasi pilkada lanjutan ini kepada 21 kabupaten/kota, yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini. Namun, untuk lanjutan dari tahapan pilkada yang sempat terhenti itu harus mematuhi syarat dari protokol kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Yulianto menjelaskan, saat ini 21 kabupaten/kota di Jateng sudah berkomunikasi dengan masing-masing pemerintah daerahnya dan juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat. Tujuannya, untuk bersama-sama bisa menyusun dan menyesuaikan prosedur dari tahapan pilkada serentak dan disesuaikan dengan protokol kesehatan.
“Beberapa persiapan sudah kita laksanakan dengan baik, terkait dengan pilkada lanjutan. Salah satunya adalah bagaimana persiapan di kabupaten/kota, dan tahapan dilanjutkan pada 15 Juni. Walaupun saat ini KPU daerah masih menunggu PKPU, terkait tahapan tersebut tapi perubahan tentang tahapan-tahapan ini sudah masuk di Kemenkumham,” kata Yulianto, Selasa (9/6).
Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, beberapa tahapan lanjutan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan harus memenuhi standar. Di antaranya pemutakhiran data pemilih, pencocokan dan penelitian serta verifikasi faktual pemilih.
“Metode kampanye juga berubah, tidak ada pengumpulan massa. Kampanye bisa dilakukan lewat media sosial, dan kami harap semua peserta bisa mematuhi,” tandasnya. (Budi Aris)