Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar, Pemprov Minta Satpol PP Rutin Operasi

Sebuah toko memasang pembatas plastik di tempat pembayaran untuk menghadapi kenormalan baru

Semarang, Idola 92,6 FM-Aparat Satpol PP diminta rutin melakukan operasi di pasar-pasar tradisional, untuk menerapkan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli. Pemprov Jawa Tengah meminta, agar protokol kesehatan di pasar tradisional bisa dilakukan untuk menuju kenormalan baru.

Kepala Dinperindag Jateng Arif Sambodo mengatakan beberapa pemkab/pemkot memang telah mengambil langkah serius, di dalam memutus rantai penularan COVID-19. Mulai dari penutupan pasar jika ditemukan ada pedagang atau pembeli berstatus reaktif, usai dilakukan Rapid Test secara acak.

Arif menjelaskan, sudah banyak pasar tradisional di Jateng yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan cukup bagus. Di antaranya adalah pasar pagi di Kota Salatiga dan Kabupaten Demak, yang mengatur tentang jarak para pedagang.

Menurutnya, aparat Satpol PP juga telah diminta keterlibatannya di dalam mengatur dan menegakkan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional.

“Kami sudah sejak 9 April memberikan surat kepada kabupaten/kota, tentang tata laksana protokol kesehatan di pasar. Waktu itu memang belum masif dilakukan Rapid Test. Ketika kemudian ditemukan banyak yang terpapar COVID-19 di pasar, ini menjadi dampak langsung dari masifnya Rapid Test. Jadi, pemkab/pemkot itu sudah mulai ramai melakukan Rapid Test,” kata Arif

Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo menambahkan, adanya pasar tradisional yang ditutup karena ditemukan pedagang atau pembeli reaktif setelah dilakukan Rapid Test masal menjadi solusi baik. Karena, hal itu merupakan bentuk dari penyekatan penularan virus Korona.

“Protokol kesehatan itu harus dilakukan, maka aktivitas pasar harus dilakukan desinfektan. Jadi, ketaatan pada protokol kesehatan itu menjadi penting. Siapa yang masuk, jaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan,” ujar Yulianto.

Lebih lanjut Yulianto menjelaskan, pembukaan pasar tradisional menjadi kesepakatan dari para pedagang dan pembeli bersama dinas terkait. Yakni, bersedia menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar. (Budi Aris)

Ikuti Kami di Google News