Semarang, Idola 92,6 FM-MUI Jawa Tengah mengizinkan seluruh tempat ibadah di zona hijau buka kembali, dan pelaksanaan ibadah bisa dilakukan seperti biasa dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Keputusan itu diambil, setelah dilakukan halaqoh dengan sejumlah ulama dan perwakilan pengasuh pondok pesantren di Jateng.
Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji mengatakan dari keputusan halaqoh itu, diputuskan memberi kelonggaran beribadah di masjid atau tempat ibadah lainnya untuk zona hijau. Namun, kelonggaran itu tidak berlaku bagi daerah yang masih tinggi angka penularan virus Koronanya.
Daroji menjelaskan, dari Komisi Fatwa MUI Jateng akan menggelar sidang terkait hasil halaqoh tersebut. Hasil fatwa itu nantinya, akan mengubah fatwa sebelumnya tentang larangan beribadah di masjid karena masa pandemi.
“Jadi, zona akan dipertimbangkan untuk pelaksanaan itu. Tapi, protokol kesehatan diharuskan secara ketat. Apabila ini diikuti dengan baik dan berada di zona hijau, maka bisa dilakukan. Tapi, kalau masih zona kuning apalagi merah ya jangan dulu,” kata Daroji, Kamis (4/6).
Sementara Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan meskipun grafik penularan dan penyebaran COVID-19 di Jateng mulai menurun, namun masih ada outbreaks di beberapa wilayah.
Ganjar meminta kepada masyarakat, agar tidak terlalu lengah dan gegabah menyikapi pembukaan tempat ibadah di zona hijau.
“Tapi saya sarankan, agar ada latihan dulu dan persiapan dulu. Setuju. Terus bagaimana sasarannya? Rumah ibadah dan juga pondok pesantren. Kita minta para ulama untuk mensimulasikan ini, agar nantinya kita bisa mendapatkan formula yang paling baik. Sehingga, Jawa Tengah siap betul,” ujar Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, semua harus dipersiapkan dengan matang untuk menghindari munculnya gelombang kedua COVID-19. Masyarakat harus terus belajar dan berlatih, bagaimana menerapkan kenormalan baru di tengah pandemi. (Budi Aris)