Semarang, Radio Idola 92,6 – Kota Tegal bersiap menjalankan tatanan new normal atau normal baru setelah mengantongi restu pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kota Tegal termasuk dalam daftar 102 daerah yang dinyatakan zona hijau Covid-19.
Dengan demikian, Kota Tegal menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang dapat melaksanakan kegiatan masyarakat dan aman dari Covid-19. Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo berharap agar tiap-tiap kabupaten/kota tersebut dapat tetap meneruskan anjuran pemerintah untuk selalu menegakkan protokol kesehatan secara ketat, penuh kehati-hatian dan tetap waspada terhadap ancaman COVID-19.
Lantas, sejauh ini, apa saja yang terus dilakukan Pemkot Tegal dalam menyongsong penerapan normal baru? Selengkapnya, radio Idola mewawancara Wakil Wali Kota Tegal–Muhamad Jumadi
https://anchor.fm/radio-idola/episodes/Wawancara-Bersama-Wakil-Wali-Kota-Tegal–Muhamad-Jumadi-eet068