KKP Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap PMI Yang Tiba di Pelabuhan Tanjung Emas

Semarang, Idola 92,6 FM-Sebanyak 181 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia kembali ke Tanah air melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jumat (15/5) pagi. Tidak hanya dari Jawa Tengah, tetapi ada juga yang dari Jawa Barat dan Jawa Timur serta dari Lampung.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang Ariyanti mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjung Emas Semarang, melakukan pemeriksaan terhadap 181 PMI yang turun dari KM Dharma Rucitra 9. Sehingga, pihaknya ingin memastikan seluruh PMI yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas dalam kondisi sehat dan tidak terpapar virus Korona.

Ariyanti menjelaskan, pihaknya juga memeriksa ulang kesehatan para pekerja migran yang turun dari kapal secara ketat. Sehingga, jika ditemukan ada yang sakit akan dilakukan pemeriksaan tes swab.

“Pemeriksaan dokumen, termasuk Rapid Test untuk memastikan PMI ini bebas COVID-19 dan baru dikeluarkan surat kesehatan. Juga diberikan kartu kewaspadaan kesehatan. Setelah dilakukan pemeriksaan di pelabuhan keberangkatan dan dinyatakan clear, baru bisa berangkat. Sampai di pelabuhan tujuan, kita lakukan pemeriksaan ulang. Bisa saja dalam perjalanan sakit dan sebagainya. Kita juga lakukan verifikasi surat kesehatannya,” kata Ariyanti.

Ariyanti lebih lanjut menjelaskan, para pekerja migran yang baru pulang dari Malaysia juga langsung dijemput petugas Gugus Tugas COVID-19 dari daerah masing-masing. Sehingga, ketika sampai di daerah asal akan menjalani karantina di tempat khusus selama 14 hari.

“KM Dharma Rucitra 9 ini merupakan kapal kedua, yang mengangkut pekerja migran dari Malaysia,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPemprov Jateng Ingin Kejelasan Soal Angkutan Umum Yang Diizinkan Beroperasi di Tengah Pandemi
Artikel selanjutnyaOJK Serahkan Bantuan Sosial ke Warga Mugassari
Timotius Aprianto
Jurnalis senior dan koordinator liputan Radio Idola Semarang.