Semarang, Idola 92,6 FM – Pilkada serentak yang digelar sejak 2015 lalu hingga 2018, banyak ditemukan persoalan di lapangan. Sehingga, Bawaslu Jawa Tengah melakukan riset dan kajian evaluasi selama pelaksanan pilkada serentak.
Komisioner Bawaslu Jateng Anik Sholihatun mengatakan pelaksanaan riset itu, melibatkan personel Bawaslu tingkat provinsi dan juga kabupaten/kota. Saat ini, riset masih dalam proses persiapan.
Anik menjelaskan, terhadap Pilkada Serentak 2020 meskipun belum rampung pelaksanaannya tetapi sudah ada proses yang berjalan. Sedangkan tahapan lainnya terpaksa ditunda, karena adanya pandemi COVID-19.
Menurutnya, ada beberapa maksud dan tujuan dari pelaksanaan riset evaluasi pilkada serentak 2015-2018 yang bisa dijadikan bahan kajian.
“Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan kegiatan riset, kajian dan evaluasi penyelenggaraan pilkada serentak. Salah satu tujuan kegiatan ini, kita ingin melakukan semacam analisis kritis dan reflektif atas berbagai catatan tahapan krusial, selama penyelenggaraan pilkada serentak 2015-2018. Baik mengenai dinamika, capaian-capaian maupun kelemahan pelaksanaan pilkada serentak,” kata Anik, Selasa (5/5).
Lebih lanjut Anik menjelaskan, pelaksanaan riset evaluasi pilkada serentak 2015-2018 ini akan lebih banyak melibatkan personel Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.
“Hasil riset itu nanti akan menjadi acuan, dalam menyempurnakan proses penyelenggaraan pilkada serentak berikutnya. Kumpulan kajian itu, nantinya diterbitkan dalam bentuk sebuah buku,” pungkasnya. (Bud)