Semarang, Idola 92,6 FM – Pemkot Semarang sudah menerapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBB, dengan tujuan untuk memutus rantai penularan COVID-19. Sejumlah posko terpadu disiapkan di setiap titik perbatasan maupun titik keramaian masyarakat Kota Semarang, tujuannya untuk memantau pergerakan masyarakat.
Kepala Posko PKM Pedurungan AKP Nengah mengatakan pihaknya bersama jajaran TNI dan Satpol PP serta petugas kesehatan, bergabung dalam Posko Ketupat Candi 2020 dan Posko Penanganan COVID-19. Setiap hari hari, para personel berupaya melakukan penyekatan terhadap pergerakan masyarakat utamanya dari luar Kota Semarang mulai pagi hingga malam hari.
Nengah menjelaskan, pihaknya juga memeriksa suhu tubuh masyarakat secara acak. Apabila ditemukan ada masyarakat dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius, maka akan dicatat dan diperiksa petugas kesehatan.
Menurutnya, jika orang itu merupakan warga luar Kota Semarang maka diminta kembali ke daerah asal dan pihaknya akan menghubungi Dinas Kesehatan setempat.
“Kalau mereka melakukan aktivitas berkumpul itu masih, sehingga kita perlu memberikan imbauan. Jadi, kita tidak ada henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat bagaimana bahaya Korona dan bagaimana menanggulanginya. Mereka bagaimana mau untuk mematuhi aturan pemerintah dan WHO. Yang paling penting, harus menggunakan masker,” kata Nengah, Sabtu (2/5).
Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, dari penempatan posko terpadu ini bisa untuk membatasi gerak perjalanan masyarakat luar Kota Semarang. Namun yang paling penting, posko terpadu juga bisa melakukan sosialisasi dan imbauan kepada orang selalu memakai masker serta menghindari kerumunan.
“Posko-posko sudah mulai berjalan, dan ternyata dia nyateti terus. Kita bisa ngontrol arus keluar masuk, dan kita harapkan betul-betul ini mulai bisa dikendalikan. Memang butuh tindakan yang lebih keras lagi, karena masih ada kerumunan dan orang jualan. Maka, saya minta bantuan kepolisian kita lakukan operasi rutin,” ucap Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, para petugas juga bisa bertindak lebih tegas utamanya dalam membubarkan keramaian dan kerumunan masyarakat. (Bud)