BNN Jateng Tangkap Napi Pengendali Jaringan Narkoba

Barang bukti sabu seberat 500 gram
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Beny Gunawan (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti berupa sabu seberat 500 gram.

Semarang, Idola 92,6 FM – Perang terhadap penanganan dan pemberantasan narkoba di wilayah Jawa Tengah, terus dilakukan jajaran BNN Provinsi Jateng. Memasuki bulan puasa ini, BNN Jateng menangkap seorang napi di Lapas Tanjung Pinang yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba di wilayah Cilacap.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan pihaknya sudah berulang kali, membongkar peredaran narkotika yang dikendalikan seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan. Memasuki bulan puasa ini, pihaknya kembali menangkap seorang napi yang mengendalikan peredaran narkoba untuk wilayah Cilacap.

Benny menjelaskan, narapidana tersebut bernama Kusnadi dan sedang menjalani masa hukuman di Lapas Tanjung Pinang dengan kasus yang sama. Napi tersebut meminta seorang kurir untuk mengambil paket sabu seberat 500 gram, dan selanjutnya dibawa ke Cilacap guna diedarkan.

Menurutnya, beberapa kasus peredaran narkoba di Jateng memang kerap dikendalikan napi karena kasus yang sama.

“Sinergitas antara BNN bersama lapas dan berbagai pihak sudah kita laksanakan dengan baik, sehingga kasus ini bisa terbongkar. Oleh karena itu, saya berharap supaya pemberantasan ini tetap berjalan pada saat bulan suci Ramadan,” kata Benny saat gelar kasus, kemarin.

Lebih lanjut Benny juga akan semakin melakukan pengetatan, untuk di wilayah bandara sebagai pintu masuk dari peredaran narkotika di Jateng. Karena, bandara harus menjadi perhatian khusus dari semua pihak dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

“Kami akan memasang spanduk dan pengumuman lainnya, untuk gerakan-gerakan pencegahan. Kami juga akan selalu memberikan pemberitahuan kepada masyarakat di ruang tunggu, untuk ikut berpartisipasi dalam melaporkan jika melihat ada transaksi di sekitar bandara,” pungkasnya. (Bud)

https://www.instagram.com/p/B_W0niTHQSf/?utm_source=ig_web_copy_link

Ikuti Kami di Google News