Pemprov Jateng Surati Menkeu Untuk Terbitkan Relaksasi Ekonomi Pinjaman di Lembaga Non Bank

Ganjar Pranowo
Gubernur Ganjar Pranowo meminta lembaga keuangan nonbank juga merelaksasi kredit bagi UMKM.

Semarang, Idola 92,6 FM – Wabah virus Korona memukul sektor perekonomian, tidak hanya perusahaan besar tetapi juga pelaku UMKM. Bahkan, banyak pelaku UMKM yang memiliki pinjaman kredit di lembaga keuangan non bank dan juga perlu ada relaksasi ekonomi dari pemerintah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat pelaku UMKM, yang terdampak akibat penyebaran virus Korona. Karena, tidak sedikit pelaku UMKM yang akhirnya memilih tutup usaha.

Ganjar menjelaskan, pelaku UMKM itu juga sebenarnya memiliki tanggungan pinjaman kredit di lembaga keuangan nonbank. Misalnya koperasi usaha.

Menurutnya, lembaga keuangan nonbank yang memberikan kredit kepada pelaku UMKM juga harus bisa memberikan kelonggaran dan relaksasi kredit.

“Sekarang yang belum adalah yang nonbank, karena banyak dari mereka yang punya pinjaman itu dari usaha kecil di lembaga-lembaga keuangan nonbank. Nah, kita akan nyurati Kementerian Keuangan agar ada relaksasi ini. Termasuk, pengusaha angkutan yang ternyata kendaraannya itu leasing. Sekarang bagaimana? Ditagih sama debt collector. Maka beberapa yang belum tuntas ini dan muncul di Jawa Tengah, akan kita mintakan juga relaksasi ekonomi,” kata Ganjar, Selasa (7/4).

Ganjar lebih lanjut menjelaskan, pemprov juga memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM untuk berjualan secara online. Bahkan, agar perekonomian dan perputaran uang tetap terjadi di masyarakat perlu ada modifikasi pasar.

“Pasar-pasar bisa mendatangi warga di desa atau perumahan, dan bisa diatur soal jaga jaraknya. Sehingga, perputaran uang di masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan kelonggaran dan relaksasi kredit bagi pelaku UMKM dengan nilai kredit di bawah Rp10 miliar. (Bud)

Ikuti Kami di Google News