Dinkop dan UKM Terus Dorong Koperasi Terapkan Teknologi Digital

Emma Rachmawati
Emma Rachmawati, Kepala Dinkop dan UKM Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinkop dan UKM Jawa Tengah akan terus mendorong seluruh pengurus koperasi di provinsi ini, bisa menerapkan teknologi digital pada platform usahanya. Sebab, dengan memasuki era digitalisasi itu, maka koperasi bisa menghadapi persaingan global.

Kepala Dinkop dan UKM Jateng Emma Rachmawati mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan kepada para pengelola maupun pengurus koperasi di provinsi ini, untuk mulai menerapkan digitalisasi pada lini bisnisnya. Hal itu dilakukan, agar para pengurus koperasi bisa bersaing di era revolusi industri 4.0.

Menurutnya, jika pengurus koperasi sudah bisa menerapkan digitalisasi pada usahanya, maka Dinkop dan UKM Jateng akan memasang dashboard untuk mengontrol koperasi-koperasi secara digital.

Emma menjelaskan, dengan teknologi digitalisasi itu maka pihaknya mengontrol koperasi yang ada di bawah kewenangannya. Sehingga, Dinkop dan UKM Jateng bisa melihat neraca dan transaksi dari kantor dan tidak perlu mendatangi langsung koperasi tersebut.

“Mengajak koperasi berdigital itu tidak mudah. Kemarin, kita baru ber-MoU dengan 20 koperasi untuk mau masuk ke digital. Kenapa? Karena, begitu masuk digital itu maka mereka akan terbuka perusahaannya. Jadi, belum semua koperasi mau membuka semua bisnisnya kepada publik. Nah, ini yang masih menjadi tantangan kita adalah bagaimana mengajak koperasi untuk mau terbuka dari sisi manajemen perusahaannya pada publik,” kata Emma, belum lama ini.

Lebih lanjut Emma menjelaskan, era teknologi digital saat sekarang ini tidak bisa ditolak lagi. Karena, hal ini merupakan kemajuan dari peradaban dan memudahkan pekerjaan.

“Kadang sulitnya itu mereka bilang perangkatnya mahal, terus SDM-nya harus cari lagi yang paham teknologi. Tapi, kita terus bantu dorong koperasi biar mereka mau menerapkan digitalisasi,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaWarga Rembang dan Blora Kembali Nikmati Pasokan Listrik
Artikel selanjutnyaBawaslu Perpanjang Masa Pendaftaran Untuk Pengawas Desa/Kelurahan di Pilkada 2020