Semarang, Idola 92,6 FM – Wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilontarkan Komisi XI DPR RI, mendapat respon dari Komisi C DPRD Jawa Tengah. Wakil Ketua Komisi C DPRD Sriyanto Saputro meminta ada evaluasi total, terhadap lembaga yang mengawasi kinerja perbankan itu.
Sriyanto Saputro mengatakan tidak perlu frontal, dengan membubarkan OJK meskipun saat ini banyak pihak kecewa terhadap lembaga pengawas perbankan itu. Justru yang perlu dilakukan adalah adanya perbaikan, atau evaluasi dan peningkatan kualitas dari OJK.
Sriyanto menjelaskan, sebenarnya cukup realistis jika memang banyak pihak kecewa dengan kinerja OJK. Bahkan, kasus besar yang menimpa Jiwasraya menambah citra buruk dari OJK karena dianggap lemah melakukan pengawasan.
Menurutnya, yang perlu saat ini dilakukan jika OJK tetap dipertahankan adalah evaluasi total atas kinerja.
“Harus ada evaluasi atas kinerja OJK selama ini. Jangan karena memiliki otoritas besar, justru lupa diri. Kita tahu kasus Jiwasraya, dan itu menjadi bukti bahwa pengawasan yang dijalankan OJK lemah,” kata Sriyanto, Selasa (11/2).
Sriyanto lebih lanjut menjelaskan, selama ini pihaknya di Komisi C DPRD Jateng masih memandang keberadaan OJK diperlukan. Bahkan, untuk OJK di wilayah Jateng juga kinerjanya cukup baik.
“Kita memang tidak dalam hubungan kerja secara vertikal, tapi untuk OJK di Jawa Tengah kami nilai cukup baik kinerjanya,” jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, Komisi XI DPR RI sempat melontarkan wacana pembubaran OJK karena tidak mampu menjalankan fungsi dan tugasnya melakukan pengawasan. (Bud)