Dinas ESDM Jateng Dorong Masyarakat Bisa Panen Energi Matahari

Sudjarwanto Dwiatmoko
Sudjarwanto Dwiatmoko, Kepala Dinas ESDM Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Indonesia yang berada di wilayah Khatulistiwa, menjadi negara istimewa dengan melimpahnya sinar matahari. Sehingga, melimpahnya sinar matahari itu harus bisa dimanfaatkan menjadi energi baru terbarukan bagi masyarakat.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Sudjarwanto Dwiatmoko mengatakan bauran energi dari PLTS yang dimanfaatkan masyarakat masih sedikit jumlahnya, padahal sinar matahari cukup melimpah bisa dirasakan. Sehingga, pihaknya terus berupaya dan mengajak masyarakat untuk bisa memanen energi matahari menjadi sumber energi baru terbarukan.

Sesuai dengan arahan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), jelas Sudjarwanto, bauran energi baru terbarukan pada 2025 mencapai 23 persen. Sedangkan untuk Jateng, pada tahun yang sama bisa mencapai 17 persen.

Oleh karena itu, lanjut Sudjarwanto, pemprov akan memacu penggunaan PLTS atap dengan memasang instalasi pemakaian energi matahari di gedung-gedung pemerintahan atau perkantoran. Termasuk gedung hotel maupun perumahan.

“Jadi, saya pikir ini adalah kita betul-betul memanen energi gratis dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena apa? Matahari kan gratis. Nah, kita mampu memanen itu dan kalau itu terjadi semakin meluas inilah harapan kita kedaulatan energi akan segera terwujud. Dana di APBD kita itu kurang lebih dari Rp7 miliar untuk tenaga suryo. Untuk di pemprov, sudah ada gedung yang pakai tenaga surya. Ada di kantor ESDM, Bappeda dan gedung Setwan,” kata Sudjarwanto, kemarin.

Lebih lanjut Sudjarwanto menjelaskan, dalam dua tahun terakhir ini baru ada gedung pemerintahan milik Pemprov Jateng yang sudah menggunakan instalasi PLTS atap. Salah satunya kantor Dinas ESDM, dengan kapasitas 35 kWh dan mampu menghemat pemakaian listrik hingga 31 persen.

“PLTS atap dapat digunakan di siang hari, dan kalau malam dengan listrik PLN. Nanti di tahun ini, kami rencanakan ada 17 kantor OPD yang siap pakai PLTS atap,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News