Bappenas Bukukan Kebijakan Ekonomi Jateng Untuk Solusi Daerah Lain

Bappenas

Semarang, Idola 92.6 FM – Kebijakan ekonomi yang diambil Pemprov Jawa Tengah dalam lima tahun terakhir ini, dipandang cukup berhasil dalam mendongkrak perekonomian daerah maupun nasional. Oleh karenanya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menjadikan provinsi ini sebagai role model pembangunan nasional.

Direktur Pemantauan Evaluasi Pengendalian Pembangunan Daerah Bappenas Agustin Ariyana mengatakan capaian dan prestasi yang dilakukan Pemprov Jateng dalam pembangunan daerah, akan dibukukan dan menjadi pegangan Bappenas sebagai panduan kepada daerah lainnya di Indonesia. Karena, Jateng mampu meraih penghargaan Pembangunan Daerah 2019 tingkat nasional.

Oleh karena itu, jelas Agustin, apa yang dilakukan Jateng akan menjadi panduan bagi daerah lainnya dalam membangun wilayahnya.

Menurutnya, buku ini nantinya akan membahas tentang praktik cerdas pembangunan daerah. Karena, buku tersebut akan disebar ke daerah lain yang perlu belajar dari Jateng bagaimana cara Jateng melakukan pembangunan daerah yang baik.

“Kan ada hal-hal daerah lain itu perlu belajar. Tapi, kalau harus datang langsung ke daerah butuh waktu dan biaya. Dengan buku ini, apa saja yang sudah dilakukan Pemprov Jateng bisa dibagikan. Ini menjadi semacam alternatif solusi. Kadang, permasalahan di satu daerah itu bisa jadi juga terjadi di daerah lain. Jadi, dengan buku ini cukup membantu daerah lain,” kata Agustin, kemarin.

Lebih lanjut Agustin menjelaskan, buku yang nantinya akan disusun Bappenas ini akan menjadi alternatif solusi bagi daerah lain untuk mencontoh Jateng. Sebab, biasanya banyak daerah yang memiliki masalah hampir serupa.

“Dengan mempelajari buku ini nantinya, maka daerah lain bisa melihat begini penyelesaian di Jawa Tengah. Mungkin disa dicontoh,” jelasnya.

Beberapa kebijakan dari Jateng yang bisa dicontoh, lanjut Agustin adalah kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di setiap wilayah eks karesidenan. Selain itu juga ada inovasi pelayanan publik, integritas dan kemudahan layanan investasi. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPetani Tembakau Jateng Minta Pemprov Bahan Kenaikan Cukai Rokok
Artikel selanjutnyaLedakan Fashion Kota Semarang