Kudus, Idola 92.6 FM – Bupati Kudus Musthofa baru-baru ini meninjau proyek jalan lingkar utara atau Jalingkut. Dia berharap proyek jalan ini segera bisa dirampungkan untuk menunjang kelancaran lalu lintas di kawasan Kudus dan sekitarnya.
Menurut Musthofa apabila proyek ini tidak segera terwujud akan terjadi kesemrawutan di jalan raya sebab lalu lintas menuju Kudus Kota sudah begitu padat. Untuk itu, jalingkut harus segera diselesaikan. Proyek Jalingkut sudah dimulai sekitar 14 tahun lalu atau tepatnya pada tahun 2002.
“Kalau tidak segera gol, bakal trouble. Lalu lintas menuju Kudus kota sudah begitu padat,” ujar Musthofa seperti dilansir dari Tribun Jateng (24/5).
Begitu pentingnya keberadaan jalan ini, Musthofa berharap program jalingkut selesai pengerjaannya pada tahun ini. Namun, pengerjaan proyek Jalan Lingkar Utara saat ini masih terhambat pembebasan lahan milik warga. Masih terdapat lahan sepanjang 100 meter yang berada di petak empat proyek ini belum dibebaskan. Selama ini pembebasan lahan menggunakan mekanisme konsolidasi tanah perkotaan (KTP).
Konsolidasi tanah perkotaan adalah program pembebasan lahan untuk proyek publik tanpa mekanisme ganti rugi atau pembelian tanah. Kendati demikian tetap ada kompensasi yang diberikan kepada para warga pemilik tanah. (Heri CS)