Semarang, Idola 92.6 FM – Wacana dari Mendagri Tito Karnavian yang menginginkan pilkada langsung dikembalikan ke DPRD, merupakan polemik lama dan kembali dimunculkan. Bawaslu Jateng menyebut, jika polemik itu sejak dulu menjadi perdebatan di antara dua kubu.
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung, sebenarnya sudah diketahui plus dan minusnya. Serta, mengandung dampak negatif dan positifnya dari sistem pemilihan langsung atau tidak langsung.
Menurutnya, ada banyak pihaknya yang menyebutkan jika pilkada langsung menciptakan sistem berbiaya cukup mahal. Namun, Bawaslu juga tidak bisa menjamin jika sistem pemilihan tidak langsung tidak berbiaya tinggi.
Oleh karena itu, jelas Rofi, Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu dan memiliki kewenangan pengawasan akan terus mengawal sistem pilkada langsung. Terutama, untuk mencegah praktik politik uang yang imbasnya membuat pilkada langsung itu berbiaya tinggi.
“Bagi kami, sebenarnya sistem apapun yang diterapkan tidak ada masalah. Tetapi, kalau dari sisi kami dalam konteks untuk pengembangan demokrasi secara langsung ya pilihan terbaik adalah sistem pemilihan kepala daerah secara langsung. Karena, di situlah kemudian masyarakat bisa melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di daerah setempat. Selain itu, kedaulatan masyarakat benar-benar bisa direalisasikan karena one man one vote,” kata Rofi, Selasa (12/11).
Lebih lanjut Rofi menjelaskan, pada Pilkada Serentak 2019 pihaknya mampu menyelesaikan 13 kasus pidana politik uang. Sehingga, pelajaran dari Pilkada Serentak 2019 ini bisa menjadi rujukan untuk mengubah sistem pemilihan apakah tetap langsung atau dikembalikan kepada DPRD.
“Kami dari Bawaslu berharap kepada masyarakat, untuk bersama-sama memerangi praktik politik uang. Kami terus terang mendorong, agar masyarakat bisa melaporkan adanya dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayahnya,” jelasnya.
Rofi menyatakan, jika pilkada langsung adalah agenda bersama untuk menggunakan momentum tersebut dengan sebaik-baiknya. (Bud)