Semarang, Idola 92.6 FM – Anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan warga Kampung Kepoh, Kelurahan Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, Selasa (15/10). Terduga teroris yang diamankan itu terdiri atas pasangan suami istri, yaitu AM dan MH.
Diketahui, AM merupakan warga Pringapus, Kabupaten Semarang dan istrinya merupakan warga dari Lampung. Pasangan suami istri bersama dua orang anaknya itu, sudah tiga tahun mengontrak rumah tersebut.
Salah seorang warga, Fadoli mengatakan jika pasangan suami istri itu bukan pribadi yang tertutup, dan sering menyapa serta berbaur dengan warga setiap kali ada kegiatan kampung. Sehingga, kaget ketika terjadi penangkapan dan dikaitkan dengan jaringan teroris.
Fadoli menjelaskan, selama ini pasangan suami istri itu menyewa rumah milik Nor Ansori warga setempat yang tak jauh rumahnya dengan rumah kontrakan. Sebelumnya, mereka sempat menyewa rumah lain tapi masih di wilayah RT yang sama.
“Yang saya tahu itu, sudah banyak orang datang. Gitu saja. Ya sekitar jam 7an. Kita bisa mendekat, dan rata-rata warga tidak berani. Yang dibawa itu yang di dalam rumah, tapi saya kurang paham apa ada barang yang dibawa. Tidak banyak warga yang tahu juga, karena masih kerja,” kata Fadoli, Selasa (15/10).
Sementara itu, dari sejumlah informasi menyebutkan jika petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri membawa sejumlah barang dari rumah kontrakan terduga teroris. (Bud)