Semarang, Idola 92.6 FM – PLN UID Jawa Tengah dan Yogyakarta menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dengan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS) selaku operator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Jatibarang 800 kV, Jumat (4/10) di Balai Kota Semarang.
Executive Vice President Pengembangan Regional Jawa Bagian Tengah Rustamadji mengatakan penandatanganan perjanjian jual beli itu, merupakan salah satu komitmen PLN dalam mendukung energi baru dan terbarukan. Selain itu, pemanfaatan gas metana yang dihasilkan sampah sebagai bahan bakar pembangkit juga diharapkan bisa membantu mengurangi masalah sampah di wilayah Semarang dan sekitarnya.
Menurutnya, PLN membeli energi listrik yang dihasilkan PLTSa Jatibarang sebesar Rp1.114 per Kwh dengan kontrak kerja sama selama delapan tahun.
“PLN berharap, PLTSa ini bisa beroperasi secara andal dan kontinyu selama masa kontrak delapan tahun ked epan untuk memberikan kontribusi atas penyediaan energi listrik. Kami juga berharap, bisa mengatasi permasalahan sampah di Semarang dan sekitarnya,” kata Rustamadji.
General Manager PLN UID Jateng-DIY Agung Nugraha menambahkan, PLTSa Jatibarang bisa digunakan untuk 800-1.000 rumah tangga bahkan hingga dua ribu rumah tangga.
“Tahap awal ada sembilan hektare, dan kalau masih ada kita lanjutkan. Tapi kalau habis, kita pindah titiknya. Karena, lahan di TPA Jatibarang ada sekira 57 hektare,” ujar Agung.
Wali Kota Hendrar Prihadi menyambut baik, adanya pemanfaatan energi listrik yang dihasilkan PLTSa Jatibarang. Sehingga, proyek itu bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Sampah yang dihasilkan warga Semarang cukup banyak, dan setiap harinya bisa 1.000-2.000 ton. Jika tidak ada upaya untuk mengolah sampah yang dihasilkan, akan memunculkan gunungan sampah,” ucap Hendi.
Diketahui, PLTSa Jatibarang Semarang dibangun pada Oktober 2017 dan direncanakan operasi pada November 2019. PLTSa Jatibarang berkapasitas 800 kV ini menggunakan teknologi landfill gas (LFG), yaitu sampah tidak dibakar tapi ditutup dengan membran. Sehingga, gas metana bisa dikumpulkan dan digunakan sebagai bahan bakar penggerak generator. (Bud)