Gandeng Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelatihan Safety Riding Bagi Pekerja

Sekda Jateng Sri Puryono memberikan helm kepada peserta pelatihan safety riding yang diadakan BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Selasa (17/9).
Sekda Jateng Sri Puryono memberikan helm kepada peserta pelatihan safety riding yang diadakan BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Selasa (17/9).

Semarang, Idola 92.6 FM – Kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang kebanyakan korbannya usia produktif, menjadi catatan bagi sejumlah stakeholder untuk bisa ikut mencegah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Usia produktif itu dimulai dari usia pelajar, hingga para pekerja.

Pejabat Pengganti sementara Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Wiwik Septi Herawati mengatakan dalam upaya menekan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang dialami para pekerja, pihaknya menggandeng pihak kepolisian dan pabrikan otomotif memberikan pelatihan safety riding. Selain pelatihan safety riding, pihaknya juga membagikan helm kepada para peserta pelatihan.

Menurutnya, angka kecelakaan lalu lintas yang dialami pekerja di wilayah Jateng-DIY terbilang cukup tinggi pada 2018 kemarin. Hal itu dibuktikan, dengan cukup banyak perusahaan yang mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Wiwik menjelaskan, dengan adanya pelatihan safety riding yang diberikan kepada para pekerja ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Sehingga, keselamatan dan keamanan di jalan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa tercipta.

“Kasus yang terjadi ada 26.679 kasus kecelakaan kerja, dengan total pembayaran klaimnya mencapai Rp93 miliar untuk se-Jateng-DIY. Untuk kasus kecelakaan lalu lintas itu ada 6.364 kasus, dengan total pembayaran klaimnya Rp59 miliar. Secara presentase untuk kasus kecelakaan lalu lintas itu ada 30 persen, dari seluruh total kecelakaan yang dialami pekerja,” kata Wiwik usai pemberian pelatihan safety riding di Hotel Patra Semarang, Selasa (17/9).

Wiwik lebih lanjut menjelaskan, untuk saat ini pada Agustus 2019 pihaknya juga telah membayar klaim JKK sebanyak 15.316 kasus dengan nomimal Rp75 miliar. Jumlah itu terbagi dalam beberapa kasus kecelakaan kerja, baik saat berangkat kerja dan berada di lingkungan kerja ataupun saat perjalanan pulang.

“Melalui pelatihan ini kami berharap, pekerja mendapat pemahaman tentang safety riding dan bisa ditularkan kepada rekan kerja lainnya,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News