Mudahkan Pembayaran, BI Jateng Kenalkan QRIS ke Masyarakat

Soekowardojo
Soekowardojo, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia.

Semarang, Idola 92.6 FM – Banyaknya uang elektronik yang sekarang ini berkembang di masyarakat, harus bisa dikontrol dengan satu sistem pembayaran saja. Yakni, dengan berbasis pada kode virtual tertentu atau istilahnya QR code.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Soekowardojo mengatakan sistem pembayaran yang sebelumnya menggunakan uang kartal, sekarang sedikit demi sedikit mulai berkurang. Para pedagang ritel di pasar modern atau pasar tradisional, mulai melengkapi dengan pembayaran berbasis uang elektronik melalui QR code.

Soekowardojo menjelaskan, sebagai otoritas dari sistem pembayaran di dalam negeri, maka BI melakukan standarisasi adanya QR code. Yakni, dengan meluncurkan QR Indonesian Standard.

Menurutnya, QR code yang bisa menerima pembayaran dari berbagai macam aplikasi pembayaran elektronik di Indonesia akan memudahkan masyarakat sebagai konsumen atau produsen.

“Dengan nanti satu barcode saja itu, bisa dibayar beberapa uang elektronik atau provider. Jadi, tidak harus di merchant menyiapkan QR code dari berbagai macam. Cukup dengan satu saja QR code. Diharapkan sudah akan berlaku pada 1 Januari 2020. Dulu sebelum GPN berjalan itu, terlihat banyak EDC tergantung banknya,” kata Soekowardojo di kantornya, Kamis (22/8).

Lebih lanjut Soekowardojo menjelaskan, keuntungan menggunakan sistem pembayaran elektronik berbasis QR code ini bisa dirasakan masyarakat. Misalnya, baik pembeli maupun penjual tidak perlu lagi menyiapkan uang kecil karena transaksinya pas.

“Selain itu, dengan pembayaran elektronik ini akan menghindarkan dari peredaran uang palsu. Sedangkan bagi BI sendiri, akan menguntungkan dari sistem perekonomian,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News