Semarang, Idola 92.6 – Masyarakat sudah terbiasa, setiap menjelang Lebaran akan berbelanja kebutuhan pokok dalam jumlah besar. Oleh karena itu, untuk mencegah aksi tindak kriminal disarankan menggunakan transaksi nontunai atau uang elektronik.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Soekowardojo mengatakan guna memudahkan masyarakat bertransaksi di hari raya, pihaknya menyarankan untuk menggunakan uang elektronik atau nontunai. Terutama, untuk pembayaran dengan nomimal besar.
Masyarakat, jelas Soekowardojo, diimbau bisa menggunakan alat bantu berupa electronic data capture (EDC) atau alat gesek kartu maupun dengan cara transfer. Sehingga, hal itu juga untuk mencegah adanya peredaran uang palsu (upal) di masyarakat.
Menurutnya, dengan menggunakan pembayaran nontunai atau uang elektronik juga mengajarkan masyarakat tidak perlu membawa uang dalam jumlah yang banyak.
“Kalau bisa bergeser, dari tunai ke nontunai. Pakai uang elektronik. Kalau banyak gunakanlah alat bantu. Jadi, saya sarankan kepada masyarakat kalau bertransaksi dan berbelanja dalam jumlah besar pergunakan jasa perbankan. Tapi, kalau belanjanya sedikit juga harus antisipasi adanya uang palsu,” kata Soekowardojo, kemarin.
Soekowardojo lebih lanjut menjelaskan, telah ada Peraturan BI Nomor 26/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik yang memungkinkan masyarakat bisa menyimpan saldo uangnya sebesar Rp2 juta dari sebelumnya Rp1 juta. Terutama, untuk uang elektronik tanpa PIN.
“Yang lewat jalan tol Trans Jawa dari Jakarta ke Surabaya, tentu kan butuh saldo uang elektronik yang banyak. Sehingga, pemudik bisa melakukan top up hingga batas maksimal Rp2 juta,” pungkasnya. (Bud)