Tugas KPK Ke Depan Begitu Berat, Bagaimana Mestinya Komposisi Tim Panselnya?

Semarang, idola 92.6 FM – Presiden baru-baru ini mengumumkan 9 nama dalam Tim Pansel KPK. Namun, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengkritisi dan menolak komposisi tim Pansel Calon Pimpinan KPK. Sebab, sembilan orang tersebut dinilai sebagai pilihan kompromistis kepentingan elite belaka.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, MCW, KRPK, SAHDAR Medan, GAK Lintas Perguruan Tinggi, Banten Bersih, dan MaTA Aceh.

Koalisi menolak komposisi Pansel Capim KPK yang ada sekarang karena adanya catatan serius terhadap beberapa nama pansel. Hal itu, tidak sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi dan penguatan KPK sehingga akan mempengaruhi kualitas Capim KPK yang akan dipilih kemudian. Lantas, apa saja catatan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait tim pansel? Ke depan tugas pimpinan KPK tentu saja akan semakin berat dan makin banyak tantangan. Sosok seperti apa ideal pimpinan KPK? Merefleksi KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo, apa saja catatan penting Anda dkk? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Muhamad Isnur. (Heri CS)

Berikut wawancaranya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaMenelisik Dugaan Patgulipat Kebijakan Tiket Pesawat
Artikel selanjutnyaKapolda Jateng: Aksi 22 Mei Tidak Perlu Dibesar-besarkan