Semarang, Idola 92.6 FM – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut format Pemilu 2019 yang menyerentakkan lima jenis pemilu hanya membebani penyelenggara pemilu, khususnya di tingkat bawah. Diketahui seratusan lebih orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena kelelahan maupun kecelakaan.
Dalam pandangan Perludem, pemilu lima surat suara ini lebih tepat dipandang sebagai pemilu borongan, ketimbang pemilu serentak karena memborong lima pemilu sekaligus dalam satu waktu yang sama. Peneliti Perludem Usep Hasan Sadikin mengatakan, Perludem mendukung konsep pemilu serentak yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.
Namun format menggabungkan lima pemilu sekaligus oleh UU Pemilu tidak tepat. Perludem beralasan format ini tak cocok dengan kondisi jumlah pemilih yang sangat banyak dan daerah Indonesia yang sangat luas. Hal ini mengakibatkan petugas di lapangan harus bekerja 24 jam penuh untuk memastikan surat suara terdistribusi dengan baik dan pemungutan suara bisa dilaksanakan.
Sebab itu, Usep menyampaikan pihaknya mengusulkan revisi format pemilu serentak. Perludem menyarankan pemilu serentak dilakukan dalam dua kategori, yakni nasional dan lokal. Pemilu serentak nasional, yaitu pemilu presiden-wakil presiden DPR, dan DPD. Lalu selang 2 atau 2,5 tahun (30 bulan) setelahnya ada pemilu serentak lokal, yaitu pilkada dan pemilu DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Usep menuturkan format ini bisa meringankan beban kerja penyelenggara di lapangan. Format ini juga akan mengefektifkan konsep pemilu serentak yang dibutuhkan Indonesia. Lantas, hal apa saja yang menjadi evaluasi dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2019? Sistem apa saja yang mesti dibenahi? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu Radio Idola Semarang mewawancara Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. (Heri CS)
Berikut wawancaranya:
Listen to 2019-04-25 Topik Idola – Titi Anggraini byRadio Idola Semarang on hearthis.at
Listen to 2019-04-25 Topik Idola – Titi Anggraini byRadio Idola Semarang on hearthis.at