Semarang, Idola 92.6 FM – DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah berharap agar suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) lebih transparan, sehingga tidak membingungkan calon konsumen.
Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah Bidang Humas Promosi dan Publikasi, Dibya Hidayat mengatakan sebelum perbankan memberikan KPR kepada calon konsumennya maka sebaiknya mereka terlebih dahulu memberikan sosialisasi.
“Agar jelas dan tidak membingungkan calon konsumen, seharusnya diberikan sosialisasi terlebih dahulu,” tuturnya di Semarang, Senin (2/5).
Dibya memaparkan, sosialisasi bisa dimulai dari penjelasan tentang kebijakan KPR di tahun pertama hingga terakhir. Sehingga, lanjut dia, Jangan sampai ada kebijakan perbankan yang tidak diketahui calon konsumennya.
Selama ini, beberapa perbankan memberikan promo suku bunga KPR delapan persen fixed dalam satu tahun. Namun, pada kenyataannya memasuki tahun kedua dan seterusnya suku bunga KPR naik diangka 14-15 persen.
Dibya berharap fix rate tersebut bisa berlangsung lebih lama daripada hanya satu tahun saja.
“Saat ini sudah ada sebagian perbankan, yang memberikan fasilitas fix rate antara 3-5 tahun. Kebijakan ini masih dilakukan oleh bank-bank milik pemerintah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Dibya menambahkan bahwa masih banyak perbankan yang belum menurunkan suku bunga KPR meski BI rate sudah mengalami penurunan. Seperti pengalaman yang sudah-sudah, selama ini ketika BI rate turun tidak langsung diikuti dengan turunnya suku bunga KPR, suku bunga KPR seringkali berada di level 9-10 persen. (Budi Aris/Diaz Abidin/Heri CS)