Bagaimana Mengakselerasi Pembangunan Desa, Apa yang Sudah dan Belum Optimal dalam Implementasi Program Dana Desa?

Dana Desa

Semarang, Idola 92.6 FM – Berdasarkan hasil pendataan Potensi Desa 2018, Indeks Pembangunan Desa menunjukkan perbaikan status desa. Desa tertinggal berkurang 6.518 desa jika dibandingkan dengan tahun 2014. Sementara desa mandiri bertambah 2.665 desa.

Pengucuran dana desa sejak tahun 2015 dinilai membuka kesempatan bagi desa untuk memaksimalkan potensinya. Indeks Pembangunan Desa (IPD) disusun dari 5 dimensi yang terdiri dari 42 indikator yang diukur dengan skala 0-100. Kelima dimensi yakni pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi, pelayanan umum dan penyelenggaraan pemerintah desa. Dari tahun 2014 ke tahun 2018, IPD naik 3,65 poin dari 55,71 menjadi 59,36.

Sejak tahun 2015 sampai 2018 sekitar Rp187 triliun sudah dikucurkan pemerintah pusat ke desa. Hal ini dinilai tidak mudah karena kebanyakan desa tidak memiliki kapasitas untuk mengelola dana yang besar. Namun, pengelolaan dana desa terus diperbaiki. Hal itu tercermin dari serapan dana desa yang membaik, yakni dari 82,72 persen tahun 2015 menjadi 97,65 persen tahun 2016 dan 98,54 persen tahun 2017. Pada tahun ini, penyerapan diharapkan bisa mencapai 99 persen.

Lantas, melalui program dana desa yang telah bergulir sejak 2015, bagaimana mengakselerasi Pembangunan Desa? Hal apa saja yang menghambat pemerintah desa sehingga program dana desa masih belum optimal secara menyeluruh? Apa sesungguhnya tantangan terbesar implementasi dana desa sehingga belum menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof Almasdi Syahza (Peneliti dan pengamat ekonomi pedesaan, LPPM Universitas Riau Pekanbaru) dan Fakhri Arsyad (Kepala Desa Loa Duri Ilir, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kepala Desa Inovatif karena pemberdayaan sampah). (Heri CS)

Berikut diskusinya:

Ikuti Kami di Google News