Bagaimana Memagari Gesekan Politik Kepentingan Manakala Politikus yang juga Pengusaha Maju dalam Kontestasi Pemilu?

Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92.6 FM – Batas antara dunia usaha dan politik kian melebur dengan semakin eratnya relasi politisi-pengusaha serta banyaknya pengusaha yang terjun ke politik. Regulasi yang mewajibkan pengungkapan dan kontrol terhadap aktivitas politik pengusaha menjadi penting. Pengawasan perlu didorong untuk mengurangi potensi korupsi dan konflik kepentingan yang menafikan kepentingan public.

Hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Oktober 2018 menunjukkan pengusaha mendominasi DPR. Dari total 560 anggota DPR periode 2014-2019 lebih dari setengahnya atau 293 orang adalah pengusaha. Mereka rata-rata ditempatkan di komisi yang berkaitan dengan bidang usaha mereka.

Lantas, bagaimana mestinya melihat kondisi ini? Sebenarnya, apa dampak jika seorang pengusaha merangkap menjadi politisi? Apa pula sebenarnya imbas jika partai dikuasai segelintir elit yang memiliki modal besar? Pengawasan apa yang mestinya dilakukan–bagaimana memagari gesekan politik kepentingan manakala politikus yang juga pengusaha maju dalam kontestasi pemilu? Sudahkah ada regulasi agar tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan—dalam konteks ini kebijakan penganggaran dan deal-deal proyek? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Radio Idola Semarang mewawancara Pengamat Politik Senior dari LIPI Prof Siti Zuhro. [Heri CS]

Berikut wawancaranya:

Artikel sebelumnyaBagaimana Mengatasi Problem Reformasi Birokrasi yang Masih Belum Optimal?
Artikel selanjutnyaSiswa Indonesia Menghadapi Kondisi Gawat Darurat dalam Bernalar Matematika, Bagaimana Mengatasinya?