Bagaimana Mengatasi Problem Reformasi Birokrasi yang Masih Belum Optimal?

Semarang, Idola 92.6 FM – Upaya pemerintahanan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menyederhanakan perizinan dengan membangun sistem yang transparan melalui pelayanan terpadu satu pintu belum sepenuhnya berjalan di daerah. Birokrasi pelayanan publik di daerah cenderung lamban tanpa standar waktu penyelesaian sehingga secara tidak langsung turut memicu praktik suap. Pengusaha pun terpaksa menyuap birokrasi untuk memperlancar proses perizinan di daerah.

Merujuk Kompas (9/11/2018), praksis ini pada akhirnya turut membuat harga produk menjadi mahal karena masyarakat harus ikut menanggung biaya untuk menyuap birokrat tersebut. Berdasarkan Indeks Kemudahan Berusaha Tahun 2019 yang dirilis Bank Dunia, Indonesia yang diwakili DKI Jakarta dan Surabaya menempati peringkat ke-73 dari 190 negara turun setingkat dari tahun 2018.

Penurunan peringkat ini menjadi refleksi bahwa reformasi birokrasi di sebagian daerah belum optimal. Pengurusan izin konstruksi, izin memulai usaha, serta peralihan hak atas tanah dan bangunan belum sesuai harapan publik. Selain itu, data yang ada di KPK juga mengonfirmasi hal itu.

Dari kurun waktu 2004-2018, mayoritas tindak pidana korupsi yang ditangani KPK adalah penyuapan yakni 474 kasus. Penyuapan itu terkait dengan masalah perizinan. Data dari Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar pun mencatat, hingga Oktober 2018 sudah ada 36 ribu lebih pengaduan soal pungutan liar dan paling banyak di sektor pelayanan publik.

Padahal idealnya, apabila birokrasi bisa berjalan dengan tanpa korupsi, akan membuat roda-roda pemerintah berjalan semakin optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat. Di sisi lain, tak adanya praktik korup membuat uang negara yang digelontorkan dari pajak akan benar-benar tepat sasaran karena tak ada penyelewengan.

Lantas, bagaimana idealnya mengatasi problem reformasi birokrasi yang masih belum optimal? Apa saja sebenarnya hambatan utama yang dihadapi dalam upaya pembenahan reformasi birokrasi selama ini? Terobosan apa yang mestinya bisa dilakukan untuk menutup celah korup dari tatanan birokrasi kita?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Bupati Kulon Progo dr Hasto Wardoyo, Mantan Dirjen Otda dan anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Prof Djohermansjah Djohan, dan Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng. [Heri CS]

Berikut diskusinya:

Ikuti Kami di Google News