Semarang, Idola 92.6 FM – Sebanyak 400 orang yang ada di Jawa Tengah mengalami gangguang jiwa berat, dan terpaksa harus dipasung keluarganya karena dikhawatirkan akan mengganggu orang lain. Hal itu dikatakan Kepala Seksi P2PTM Dinas Kesehatan Jateng Arfian Nevi, di sela diskusi Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di Kantor Dinkes Jateng, Rabu (10/10).
Menurut Arfian, masih banyak warga Jateng yang mengalami gangguan kejiwaan dan harus dipasung keluarganya. Hal itu dikarenakan, gangguan kejiwaan yang dialami sudah cukup akut.
Arfian menjelaskan, 400 orang yang dipasung di Jateng itu berdasarkan data per Juni 2018. Namun, dari jumlah itu sebagian di antaranya sudah dilepaskan dan mendapat perawatan secara intensif.
Oleh karena itu, jelas Arfian, Dinkes Jateng mengajak para lintas sektor di provinsi ini untuk membebaskan orang yang masih dipasung dan diupayakan perawatan secara maksimal. Sebab, persoalan pasung tidak hanya milik Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinkes saja tetapi semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.
“Memang masih ada 400 orang di Jateng yang dipasung. Ini PR kita untuk membebaskan mereka. Bukan berarti dilepaskan begitu saja tanpa pengawasan, tapi juga harus dikendalikan dan diobati secara teratur,” kata Arfian.
Lebih lanjut Arfian menjelaskan, gangguan jiwa akut atau berat harus ada pengobatan yang teratur dan tidak boleh dipasung.
“Permasalahan kesehatan jiwa di Indonesia dan Jateng harus ditangani secara sistemik, mulai dari keluarga hingga lingkungan sekitar,” ujarnya.
Diketahui, jelas Arfian, berdasarkan data yang ada, Jateng termasuk salah satu provinsi dengan prevalensi gangguan jiwa sebesar 2,3 per mil atau sekira 70 ribuan penduduk di Jateng.
“Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Magelang paling tinggi temuan kasus gangguan jiwa. Itu data per 2013 ya, dan mungkin ada perubahan,” pungkasnya. (Bud)