Semarang, Idola 92.6 FM – Pada 2019 mendatang, Pemkab Tegal melalui Dinas Kesehatannya menargetkan bebas buang air besar sembarangan.
Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji mengatakan pemkab memberi perhatian serius, terhadap persoalan buang air besar sembarangan.
Salah satu upaya yang dilakukan pemkab, jelas Hendadi, melalui Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) setiap kepala keluarga diberikan bantuan sebesar Rp1,8 juta per paket untuk membangun jamban di rumahnya masing-masing.
Menurutnya, pemkab sejak 2017 hingga 2019 mendatang sudah mengalokasikan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya per tahun Rp21 miliar. Harapannya, setiap rumah warga sampai ke pelosok daerah di Kabupaten Tegal sudah memiliki jamban.
“Sebetulnya bertahap sudah kita atasi, karena ini masalah nasional. Kita di 2015 itu peringkat 34 dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, untuk permasalahan buang air besar sembarang. Kemudian di 2017 sudah naik peringkat menjadi 23, dan sudah mulai banyak rumah warga yang memiliki jamban sendiri,” kata Hendadi, baru-baru ini.
Lebih lanjut Hendadi menjelaskan, melalui kebijakan yang sudah dibuat pemkab, maka target Open Defecation Free (ODF) di 2019 bisa tercapai. Karena, upaya pemkab sudah dianggap telah maksimal di dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan.
“Yang terpenting lagi adalah kesadarn warga, untuk tidak lagi buang air besar sembarangan,” pungkasnya. (Bud)