Semarang, Idola 92.6 FM – Kepala Balai Pengujian dan Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah Evi Dharmiyanti mengatakan ratusan mobil milik pemprov, mengikuti uji emisi yang dilakukan di halaman kantor gubernuran, Jumat (27/7). Hasilnya, puluhan armada mobil plat merah di lingkungan Setda Jateng dinyatakan tidak lolos uji emisi.
Pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor atau uji ambang batas tersebut, jelas Evi, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi.
Menurutnya, berdasarkan peraturan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kendaraan dinas di lingkungan Setda Jateng. Baik kendaraan dinas milik pejabat struktural, eselon maupun kendaraan dari biro umum berupa bus dan kendaraan boks.
Evi menjelaskan, kendaraaan dinas plat merah yang dilakukan perawatan atau servis rutin berkala tidak akan bermasalah. Artinya, emisi gas buangnya masuk kategori aman. Namun, bila dinyatakan tidak lolos uji emisi, maka pihaknya akan membuatkan rekomendasi kepada pejabat yang bersangkutan untuk segera dilakukan perawatan rutin.
“Kita mengukur emisi gas buang untuk gas CO, gas NO. Kita lakukan ke mobil pemerintah yang memang ada biaya perawatannya. Jadi, kalau memang perawatannya baik dia akan lolos uji. Tapi kalau tidak lolos uji harus ada perbaikan lebih rutin lagi,” kata Evi.
Lebih lanjut Evi menjelaskan, dengan pengecekan gas buang kendaraan bermotor plat merah itu sebagai upaya pengendalian efek rumah kaca. Karena, gas pembuangan kendaraan bermotor yang berupa CO itu juga salah satu penyebab perubahan iklim. (Bud)