Semarang, Idola 92.6 FM – Ketua Property Expo Semarang Dibya K Hidayat mengatakan sejumlah kalangan pengembang perumahan di Jawa Tengah, menyambut positif kebijakan dari Bank Indonesia yang melonggarkan kebijakan rasio kredit terhadap nilai atau loan to value (LTV). Kebijakan baru itu akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2018 nanti.
Dengan kebijakan pelonggaran LTV tersebut, jelas Dibya, dinilai akan mendorong perkembangan penjualan properti di Jawa Tengah. Bahkan, untuk rumah dengan segmen tertentu akan berlaku uang muka nol persen.
Menurutnya, sudah saatnya ada kebijakan yang mampu mengerek penjualan properti di Jateng. Karena, para pengembang properti di provinsi ini sudah jenuh dengan terus merosotnya daya beli masyarakat.
Dibya menjelaskan, dengan kebijakan tersebut diharapkan daya beli masyarakat akan pulih dan tumbuh kembali.
“Memang banyak pengembang yang pesimistis dengan kondisi penjualan properti. Kalau kami bicara dengan pihak-pihak perbankan dan lain-lain, memang sektor usaha ini mengalami stagnasi. Jadi, belum tentu menurun tapi juga tidak naik. Mungkin harus ada perbaikan dengan relaksasi LTV,” kata Dibya, Senin (9/7).
Lebih lanjut Dibya menjelaskan, selama ini para pengembang perumahan hanya menduga jika daya beli masyarakat menurun karena faktor politik. Padahal, kebutuhan membeli rumah tidak mempunyai dampak atau berhubungan dengan politik yang sedang berkembang.
“Harga properti itu kan terus berubah dan sifatnya naik. Kalau sudah naik tidak mungkin turun, dan tidak mungkin terus-terusan menunda beli rumah,” tandasnya. (Bud)