Semarang, Idola 92.6 FM – Calon Gubernur (Cagub) Sudiman Said mengatakan persoalan gugat menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK), diserahkan ke para pimpinan partai politik (parpol) koalisi.
Menurutnya, meski dalam pilgub kemarin memunculkan sejumlah catatan-catatan pembelajaran. Tapi perlu dipikirkan, untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan demokrasi di Jateng.
Sudirman menjelaskan, ada beberapa catatan yang sudah dibuat tim sukses dan juga tim advokasi sepanjang tahapan pilgub dimulai hingga hari pemungutan suara. Yakni soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah, terbatasnya sosialisasi pasangan calon (paslon) yang merugikan salah satu pihak dan munculnya sejumlah tekanan kepada sejumlah pihak tertentu.
Oleh karena itu, lanjut mantan menteri ESDM itu, seluruh data dan catatan serta temuan itu sudah dilaporkan ke pimpinan parpol koalisi untuk dijadikan masukan.
Namun demikian, dari seluruh hasil yang disampaikan itu bukan berarti pihaknya tidak menerima kekalahan.
“Tentu saja menggugat atau tidak itu tergantung dari keputusan pimpinan partai koalisi. Tapi kiita sedang memberikan catatan temuan-temuan dari tim advokasi. Tentu akan dipertimbangkan banyak hal, persyaratan-persyaratan dan bukti pendukung. Sekali lagi kita serahkan pada pimpinan partai koalisi nanti,” kata Sudirman, Senin (9/7).
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, dirinya bersama pasangannya, Ida fauziyah serta para relawan berkomitmen memberikan manfaat kepada seluruh warga Jateng.
“Sejak awal kami berdua niatnya adalah menebarkan kebaikan dan kemanfaatan bagi warga Jawa Tengah,” tandasnya. (Bud)