Semarang, Idola 92.6 FM – Miras oplosan dan dampak yang diakibatkannya menjadi cerita yang terus berulang. Beberapa hari terakhir, tercatat sebanyak 31 orang meninggal sia-sia akibat menenggak miras oplosan. Terkesan tidak ada yang peduli terhadap kematian sia-sia saudara-saudara kita. Melihat data sungguh memprihatinkan, selama kurun waktu 2015-2018 sudah ada 215 orang tewas karena menenggak miras oplosan.
Baru-baru ini, ke-31 orang yang menambah daftar panjangnya itu terdiri dari 23 warga Kabupaten Bandung, 5 warga Pelabuhan Ratu, dan 3 warga Kota Bandung. Jumlah di atas tentunya bukan angka statistik belaka. Kita menduga di balik angka-angka itu ada masalah sosial yang butuh penanganan segera. Kita mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat yang mengambil langkah hukum terhadap orang yang mengedarkan minuman oplosan. Namun, kita memandang hal itu belum cukup. Perlu ada langkah simultan dari pemerintah untuk melakukan edukasi sambil terus dicari akar masalahnya.
Lalu, kenapa fenomena miras oplosan masih selalu terjadi? Apa akar masalahnya? Bagaimana cara efektif memberantas dan memutus mata rantai miras oplosan ini? Penegakan hukum selama ini bagaimana, masih lemahkah? Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola Semarang mewawancara Devie Rahmawati (pengamat sosial dari Universitas Indonesia). [Heri CS]
Berikut wawancaranya:
Listen to 2018-04-12 Topik Idola – Devie Rahmawati byRadio Idola Semarang on hearthis.at
Listen to 2018-04-12 Topik Idola – Devie Rahmawati byRadio Idola Semarang on hearthis.at