Semarang, Idola 92.6 FM – Sekda Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan, seluruh elemen masyarakat harus menempatkan narkoba sebagai zat berbahaya yang wajib dihindari. Oleh karenanya, Pemprov Jateng sangat mendukung digelarnya audisi Duta Muda Antinarkoba Jawa Tengah yang rencananya akan dilakukan pada 11-14 Februari 2018 di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Menurutnya, meski Jateng belum masuk provinsi darurat narkoba, namun perang terhadap narkotika tidak boleh dikendurkan.
“Pokoknya ada di situ main-main narkoba apalagi sampai menjadi pemakai atau pecandunya dikeluarkan. Kalau di lingkungan sekolah saya kira ada pelopor antinarkoba. Jadi, kita sudah buat kesepakatan ada rambu-rambunya. Di PNS juga sama, kita lakukan tes urine secara spontan tidak kita rencanakan. Jadi, mari kita gelorakan bahwa narkoba musuh kita bersama,” kata sekda.
Lebih lanjut Sri Puryono menjelaskan, angka prevalensi pengguna narkoba di Jateng masih 1,96 persen. Apabila menembus dua persen, maka masuk kategori darurat narkoba. (Bud)