Semarang, Idola 92.6 FM – Sejumlah kalangan pendidik di Kota Semarang yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) mengaku prihatin, karena para pelaku tindak kriminal yang ditangkap polisi masih berstatus pelajar.
Sebab, baru-baru ini aparat Resmob Polrestabes Semarang menangkap kelompok atau genk motor yang meresahkan masyarakat sekitar. Setidaknya ada belasan pemuda yang masih duduk di bangku sekolah kerap melakukan aksi tindak kriminalitas kepada warga di sejumlah tempat di Kota Semarang.
Ketua MKKS tingkat SMP Setiyo Budi mengatakan sebenarnya, peraturan yang dibuat di sekolah itu sudah cukup ketat dan membatasi gerak siswa melakukan pelanggaran.
Bahkan, jelas Setiyo, ada sekolah yang sudah menerapkan lima hari sekolah atau full day school. Namun kenyataannya, banyak kenakalan siswa yang dilakukan di luar jam sekolah. Sehingga, pihak sekolah kesulitan untuk melakukan pemantauan atau pengawasan.
“Memang sekarang tren pelajar berkaitan dengan genk-genk di sekolah masing-masing, dan sudah banyak diketahui. Bahkan, bukan hanya di tingkat SMP tapi tingkat SD juga ada genk-genkan. Biasanya, tindakan menyimpang dilakukan oleh anak-anak tersebut di luar jam belajar,” kata Setiyo dalam acara forum grup discussion di Kafe Mr. K, Rabu (3/1).
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna menambahkan, memang belakangan ini aksi kriminalitas yang dilakukan anak-anak usia pelajar menunjukkan tren peningkatan. Mulai dari tawuran antarpelajar hingga aksi kriminalitas yang menjurus pada perampasan barang.
“Memang betul masih terdapat beberapa kejadian kejahatan jalanan, seperti begal yang dilakukan sekelompok orang atau perorangan. Kemudian ada genk motor yang saat ini masih menjadi perhatian kita,” ujarnya.
Dirinya berharap, ada peran masyarakat dalam ikut membantu memberantas dan menangani kejahatan jalanan di Kota Semarang. (Bud)