Dengan BI Jangkau, Uang Rupiah Bisa Sampai ke Daerah Pelosok

Jakarta, Idola 92.6 FM – Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi mengatakan di dalam mengedarkan uang Rupiah tersebut, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengedarkan Rupiah kepada masyarakat. Termasuk, peredaran kepada masyarakat di daerah pelosok.

Suhaedi menjelaskan, pihaknya tetap memerhatikan pendistribusian uang Rupiah hingga sampai ke tangan masyarakat dengan aman.

“Mengenai jumlahnya kita pastikan tercukupi. Jadi, Bank Indonesia menjamin peredarannya. Misalnya di Kalimantan Barat kita ada kantor di Pontianak, di Papua ada di Jayapura dan kalau di NTT ada di Kupang. Itu untuk memastikan, bahwa uang yang beredar di perbatasan cukup tersedia,” kata Suhaedi usai memberi pelatihan wartawan daerah Bank Indonesia 2017.

Lebih lanjut Suhaedi menjelaskan, Bank Indonesia di dalam melakukan pendistribusian uang Rupiah juga bisa bersinergi dengan pihak eksternal ke seluruh wilayah di Indonesia. Khususnya, dalam rangka clean money policy atau kondisi layak edar uang Rupiah sampai di tangan masyarakat.

Diketahui, sejak 2015 sampai dengan November 2017 telah dibuka 67 kas titipan (KT) terbaru di seluruh Indonesia. Sehingga, total kas titipan sudah mencapai 102 di seluruh Indonesia atau menjangkau 97,5 persen dari seluruh wilayah nusantara. (Bud)

Ikuti Kami di Google News