Semarang, 92,6 FM-Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah Satriyo Hidayat mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi, terkait dengan penempelan stiker khusus bagi angkutan online. Hal itu bertujuan untuk identitas yang memudahkan masyarakat sebagai penumpang, mengetahui armada itu terdaftar atau tidak.
Menurutnya, pola atau desain dari stiker itu akan menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Sehingga, ketika desain stiker sudah ada dan segera ditempelkan, pihaknya juga akan memberikan barcode. Tujuannya, untuk mendata angkutan online yang terdaftar di wilayah Jawa Tengah.
“Minggu-minggu ini kami akan sibuk kaitannya dengan sosialisasi stiker dan cara pendaftarannya. Kami akan koordinasi cepat dengan teman-teman di Kementerian Perhubungan, kaitannya soal stiiker ini. Kami juga sudah siapkan pergubnya dan telah disosialisasikan ke teman-teman taksi online sebelumnya,” kata Satriyo, Selasa (24/10).
Selain tentang stiker khusus, lanjut Satriyo, para sopir angkutan online juga harus mengantongi surat izin mengemudi (SIM) umum layaknya sopir angkutan lainnya.
Sementara itu, berkaitan dengan kuota di beberapa kota di Jawa Tengah juga akan disesuaikan. Sehingga, antara permintaan dan penawaran tidak terjadi ketimpangan. Terkait jumlahnya, akan menunggu laporan dari masing-masing Dinas Perhubungan di kabupaten/kota setempat.
“Kuota angkutan online masih dihitung. Didasari pada kebutuhan kabupaten/kota atau karesidenan. Kalau saya idealnya ada kuota untuk enam karesidenan di Jateng,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo memberikan sosialisasi terkait revisi dari Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Patra and Convention Hotel Semarang, Sabtu (21/10).
Sosialisasi diberikan kepada Dinas Perhubungan Jateng, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jateng dan para pelaku usaha taksi konvensional serta online di Kota Semarang. Selain di Semarang, sosialisasi juga akan dilakukan di Medan, Palembang, Balikpapan, Bandung, Makassar dan Surabaya. (Bud)