KAMMI Semarang Beri Rapor Merah di 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK

Semarang, 92,6 FM-Hari ini tepat tiga tahun Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dilantik, pada 20 Oktober 2014.

Pada masa pemerintahan Jokowi-JK di tahun ketiga ini, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Semarang turun ke jalan, Jumat (20/10). Mereka mengawali aksi dengan berjalan kaki dari eks bundaran videotron Jalan Pahlawan, menuju ke kantor gubernuran membawa spanduk dan poster bertulis kinerja pemerintahan Jokowi-JK serta “Lawan Rezim Represif AntiIslam”.

Koordinator aksi Willy Wijaya mengatakan pihaknya sebagai lembaga kemahasiswaan, terus melakukan kritisi terhadap kinerja pemerintahan. Terutama, yang berkaitan dengan janji-janji politik Jokowi-JK saat kampanye Pilpres 2014 lalu.

Menurutnya, saat kampanye lalu Jokowi menjanjikan sistem dan penegakan hukum bebas korupsi, bermartabat dan tepercaya. Namun faktanya, Presiden Jokowi menjadikan kewenangan pemerintah di bidang hukum sebagai alat kekuasan pemerintah. Salah satunya, muncul dualisme partai politik (parpol) di awal pemerintahannya.

Selain itu, jelas Willy, kinerja pemerintahan Jokowi-JK di bidang ekonomi juga mendapat catatan. Selama tiga tahun menjabat, pertumbuhan ekonomi Indonesia bertahan di level lima persen. Padahal, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator keberhasilan program ekonomi dalam negeri. Bahkan, beragam kebijakan ekonomi Jokowi dinilai menyebabkan naiknya harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

“Aksi kami ini ingin memberikan rapor merah kepada pemerintahan Jokowi-JK dan meminta mengevaluasi kinerja di bidang hukum, ekonomi dan perbaikan kondisi demokrasi di Indonesia. Kami juga menuntut presiden mencopot Menteri Hukum dan HAM, Menko Polhukam dan Mendagri sebaga biang kekisruhan politik, hukum dan demokrasi di Indonesia,” kata Willy.

KAMMI Semarang tidak hanya memberikan rapor merah kepada pemerintahan Jokowi-JK, tetapi juga menuntut pencabutan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Sebab, keluarnya perppu itu dianggap sebagai cikal bakal pemerintahan yang diktator.

Puas berorasi di depan kantor gubernuran, massa KAMMI Semarang akhirnya membubarkan diri dengan penjagaan aparat kepolisian. (Bud)

Ikuti Kami di Google News