FKUB Minta Pemprov Jateng Bentuk Paguyuban Lintas Agama Hingga Kecamatan

Semarang, 92.6 FM-Selama ini, paguyuban lintas agama atau Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hanya ada di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota saja. Sedangkan di level terbawah, yaitu kecamatan hingga desa atau kelurahan belum ada.

Ketua FKUB Jawa Tengah Mudjahirin mengatakan perlu ada pembentukan paguyuban lintas agama, di tingkat kecamatan hingga desa atau kelurahan. Pengurus dan anggotanya berasal dari lintas agama dan tokoh masyarakat, agar memererat tali silaturahim. Selain itu, juga mampu meredam konflik sosial di tengah masyarakat sebelum menjadi besar.

“FKUB menyarankan kepada Pemprov Jateng memererat hubungan antartokoh agama dan umat beragama di masyarakat. Di kecamatan-kecamatan yang warganya berbeda-beda agama dibentuk paguyuban. Anggotanya adalah lintas agama dan tokoh agama. Kalau ada apa saja gejolak sosial, para tokoh agama bisa saling komunikasi,” kata Mudjahirin, Kamis (7/9).

Menurutnya, tindak kekerasan yang dialami warga Rohingya di Myanmar itu bisa menjadi momentum yang baik bagi bangsa Indonesia. Sebagai percontohan, Pemprov Jateng bisa mengawalinya untuk memererat tali silaturahim antarumat beragama. Sehingga, situasi kondusif dan kerukunan antarumat beragama di Jawa Tengah bisa terus terjaga. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaDinkop dan UMKM Jateng Akan Temukan 60 Dubes Dengan Para Pelaku UKM
Artikel selanjutnyaKPU Sediakan 64.171 TPS Untuk Pilgub Jateng 2018