Semarang, 92.6 FM-Sesuai dengan tahapan kerja yang telah disusun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan segera melakukan pembentukan badan penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jawa Tengah Diana Ariyanti mengatakan proses rekruitmen dan seleksi badan penyelenggara pemilu itu, akan dilakukan mulai 12 Oktober sampai 11 November 2017. Setiap orang yang ingin menjadi PPK dan PPS, bisa melakukan pendaftaran di KPU kabupaten/kota setempat.
Nantinya, jelas Diana, para pelamar akan menjalani ujian tertulis dan wawancara sebelum dipilih anggota PPK dan PPS definitif untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 dan Pilkada Serentak 2018.
“Tahapan terdekat KPU adalah melakukan rekruitmen dan seleksi badan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan. Tahapannya mulai 12 Oktober-11 November 2017. Tapi, biar semua orang tahu, kami lakukan sosialisasi dan pengumuman sejak jauh hari,” kata Diana.
Setelah badan penyelenggara pemilu terbentuk, lanjut Diana, maka dilanjutkan dengan pemberian bimbingan teknis di masing-masing tingkatan secara menyeluruh. Harapannya, proses rekruitmen badan penyelenggara pemilu bisa berjalan sesuai jadwal. (Bud)