Semarang, 92.6 FM-Proses pembukaan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur di DPD PDIP Jawa Tengah, per 11 Agustus 2017 resmi berakhir. Ada 25 orang dengan beragam latar belakang yang mengambil formulir, dan beberapa di antaranya sudah mengembalikan formulir pendaftaran.
Wakil Ketua DPD PDIP Jateng Abang Baginda mengatakan, pihaknya hanya melakukan proses penjaringan dan seleksi dilakukan DPP PDIP. Sehingga, siapa saja yang mendaftar dan menyerahkan kembali formulir pendaftaran dengan dilengkapi persyaratan dibutuhkan langsung diserahkan ke pengurus DPP PDIP. Sedangkan yang sudah mengambil formulir pendaftaran tetapi tidak diserahkan kembali, maka tidak dianggap mendaftar.
Sementara, jelas Baginda, bagi yang sudah menyerahkan formulir pendaftaran tetapi masih ada kekurangan akan diberikan waktu selama dua pekan untuk melengkapinya.
“Setelah proses penjaringan ini, semua berkas akan diserahkan ke DPP. Ada agenda lain yang melibatkan para calon, diundang ke DPP, semacam fit and proper test. Mereka akan menjalani wwancara dengan jajaran pengurus DPP, termasuk dengan Ibu Mega,” kata Baginda.
Diketahui, selama DPD PDIP Jateng membuka pendaftaran penjaringan bacagub dan bacawagub untuk Pilgub 2018 ada 25 orang yang mengambil formulir pendaftaran. Enam orang di antaranya melamar untuk posisi sebagai bacagub, dan sisanya mengambil formulir untuk bacawagub.
Keenam yang melamar sebagai bacagub di antaranya Ganjar Pranowo gubernur saat ini, Musthofa (Bupati Kudus) dan Sunarna (mantan Bupati Klaten). (Bud)