Semarang, 92.6 FM-Belum lama ini, BPJS Ketenagakerjan bekerjasama dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) membangun perumahan bagi karyawan pabrik garmen itu di Kabupaten Sukoharjo. Pada tahap awal, dibangun 10 ribu unit rumah bagi karyawan Sritex tahun ini. Sementara untuk lahan, sudah disediakan PT Sritex dan bekerjasama dengan perbankan yang ditunjuk.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Irum Ismantara mengatakan, pembangunan perumahan bagi karyawan Sritex merupakan layanan tambahan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta. Karena, peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki keuntungan berupa tambahan layanan melalui bantuan uang muka perumahan. Syaratnya, minimal kepesertaan sudah mencapai setahun.
Melalui jalinan kerja sama dengan PT Sritex itu, lanjut Irum, disediakan skema kredit perumahan dua program. Pertama, subsidi dari pemerintah dengan uang muka satu persen dan total kredit Rp130 juta. Sedangkan kedua, KPR nonsubsidi dengan nilai kredit rumah maksimal Rp500 juta.
“Sudah ada kerja sama dengan PT Sritex yang akan membangun rumah bagi karyawannya, dan lahan disediakan perusahaan. Jumlahnya cukup besar,” kata Irum.
Terpisah, Direktur Utama PT Sritex Tbk Iwan Setiawan Lukminto menjelaskan, pihaknya juga berencana membangun apartemen bagi karyawan Sritex bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Bud)