Refleksi 16 Tahun Otonomi Daerah, Apa Kabar? Sejauh Mana Capaiannya?

Semarang, Idola 92.6 FM – Otonomi Daerah merupakan anak kandung reformasi. Kini Otonomi Daerah telah berusia 16 tahun sejak digulirkan sejak tahun 2001. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperingati Hari Otonomi Daerah Selasa (25/4) kemarin di alun-alun Kabupaten Sidoarjo. Perayaan HUT Otda ini merupakan kali kedua diadakan di luar istana setelah tahun lalu digelar di Kabupaten Kulon Progo. Perayaan tahun ini mengambil tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik melalui E-Government”. Dalam pidatonya, Mendagri Tjahjo Kumolo menekankan pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Saat ini terdapat 542 daerah otonom. Rinciannya, 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Setiap pemda diwajibkan meningkatkan kinerja dan memanfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat dan kalangan dunia usaha. Kemendagri saat ini tengah mengembangkan program smart city untuk mendorong setiap pemda mengembangkan electronic government dalam penyediaan pelayanan publik.

Lantas, merefleksi 16 tahun pelaksanaan otonomi daerah, sudahkah berjalan sesuai semangat awal? Sudahkah otonomi daerah memeratakan dan menyejahterakan masyarakat di daerah? Apa pula upaya yang bisa menjadi daya ungkit daerah agar semakin berkembang dalam semangat otonomi daerah?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Radio Idola 92.6 FM berdiskusi dengan beberapa narasumber yakni: Wawan Sobari (Dosen FISIP Universitas Brawijaya Malang) dan Yuwanto (pengamat otonomi daerah dari Universitas Diponegoro Semarang). (Heri CS)

Berikut Perbincangannya:

Ikuti Kami di Google News