Semarang, 92.6 FM-Selama Januari-April 2017, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I menerima penerimaan pajak kurang lebih Rp6,4 triliun. Jumlah penerimaan itu terhitung per 16 April 2017. Sementara, target penerimaan pajak di Kanwil DJP Jateng I dipatok sebesar Rp31,63 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Irawan mengatakan, target yang ditetapkan itu melebihi realisasi tahun sebelumnya, Rp29,8 triliun.
Menurutnya, dari seluruh penerimaan pajak di Jawa Tengah I yang paling besar disumbang program Amnesti Pajak, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan. Untuk penerimaan Amnesti Pajak sebesar Rp8,3 triliun mampu menyumbang kontribusi lebih besar, jika dibanding sebelum ada program Amnesti Pajak. Sedangkan penerimaan PPh impor mencapai Rp226 miliar dan PPn sebesar Rp681 miliar.
“Tax Amnesty, PPn dan PPh itu menjadi tiga komponen penyumbang terbesar penerimaan pajak di Jateng I. Harapannya, tahun ini penerimaan pajak bisa lebih dari target,” jelas Irawan.
Irawan menjelaskan, guna mengejar target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp31,63 triliun, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dan penedekatan kepada wajib pajak agar tertib membayar pajak. Termasuk, pendekatan kepada wajib pajak badan yang potensial.
Sebab, lanjut Irawan, di wilayah Jawa Tengah I terdapat banyak perusahaa besar, misalnya PT Djarum Kudus. Karena, pada tahun kemarin PT Djarum Kudus merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar. (Bud)