Semarang, 92.6-Banyak investasi yang masuk ke Jawa Tengah, namun belum tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Tengah. Sebab, selama ini pengurusan izin langsung dilakukan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat atau dari kabupaten/kota di Jawa Tengah tanpa diketahui provinsi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan, hingga saat ini beberapa investasi belum banyak dilaporkan ke pihaknya. Misalnya pembangunan restoran, hotel dan apartemen.
Padahal, jelas Prasetyo, potensi dari investasi yang belum tercatat pihaknya itu diduga cukup besar. Bahkan, diprediksi angkanya bisa mencapai dua kali lipat dari realisasi investasi 2016.
Menurut Prasetyo, para investor selama ini tidak memakai fasilitas izin prinsip dari kabupaten dan kota, sehingga tidak perlu melaporkannya.
“Tahun ini akan kami petakan dan catat investasi yang masuk. Kalau dibandingkan Jawa Barat dan Jawa Timur, selisihnya cukup besar,” ujarnya.
Berdasarkan data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jawa Tengah, lanjut Prasetyo, pada 2016 kemarin realisasi investasi di provinsi ini mencapa Rp38 triliun lebih. Angka itu melebihi target awal yang ditetapkan sebesar Rp27,5 triliun. (Bud)