Semarang, 92.6 FM-Perolehan suara tiap pasangan calon yang maju di Pilkada Serentak 2017, sudah bisa diketahui pada hari yang sama dengan pemungutan suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyiapkan Sistem Informasi Penghitungan (Situng), yang bisa diakses di situs resmi KPU.
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, hasil perolehan suara sementara akan disajikan di laman resmi KPU. Perolehan suara yang tersaji itu, berdasarkan formulir model C1 atau hasil penghitungan di TPS.
Menurutnya, aplikasi “Situng” menjadi metode real count di Pilkada Serentak 2017. Apabila tidak ada kendala di komputer dan sambunga dari internet, maka proses penghitungan secara nyata sesuai data di TPS selesai di hari yang sama.
“Di web KPU ada “Situng”, Sistem Informasi Penghitungan”, online. Sistem itu sekaligus open data bagi siapa saja yang membutuhkan,” ujar Joko.
Namun demikian, lanjut Joko, KPU tetap melakukan penghitungan secara manual berdasarkan C1 yang diterima. Menurutnya, “Situng” nantinya juga bukan patokan utama untuk menentukan pemenang di pilkada. Sebab, masih ada proses hitung manual atau rekapitulasi di masing-masing KPU. (Bud)