
Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah menerapkan sistem one way di ruas jalan tol Pejagan hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Kamis (27/3) malam.
Penerapan one way lokal itu, karena volume di Gerbang Tol Cikatama telah mencapai enam ribu kendaraan dan berturut-turut berada di angka 3.000-4.000 per jam.
Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan jajaran kepolisian bersama stakeholder terkait, melaksanakan one way lokal di wilayah Jateng mulai pukul 23.00 WIB.
Hal itu dikarenakan, pergerakan lalu lintas di Gerbang Tol Cikatama selama 3-4 jam berturut-turut volume kendaraan berada di angka empat ribu unit per jamnya.
Sonny menjelaskan, pergerakan arus lalu lintas yang menjadi pertimbangan diberlakukan one way di wilayah Jateng adalah kebangkitan arus di jalan arteri di wilayah Pejagan di Kabupaten Brebes maupun di jalur tengah.
“Dengan tiga indikator tersebut, kami bersama dengan teman-teman Jasa Marga bersepakat untuk melakukan one way lokal di wilayah Jawa Tengah. Tepatnya dari wilayah Brebes di KM 216 sampai KM 414 di Kalikangkung. One way lokal ini berlaku sampai nanti kita lihat pergerakan arus terjadi penurunan hingga jam 02.00 atau 03.00 WIB, maka kita normalkan kembali,” kata Sonny.
Lebih lanjut Sonny menjelaskan, terkait pelaksanaan one way nasional yang berlaku dari mulai Gerbang Tol Cikatama sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung diperkirakan dilakukan Jumat (28/3) pada pukul 08.00 atau 09.00 WIB sesuai arahan dari Korlantas Polri.
Sementara untuk one way lokal di wilayah ruas tol Semarang ABC, tergantung volume arus kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung mencapai 3.000-4.000 kendaraan per jam selama tiga jam berturut-turut.
“Kalau di Kalikangkung sudah sampai empat ribu kendaraan per jam, itu sudah dikatakan padat. Selain itu, imbas di arteri arah Kota Semarang juga padat maka kita lakukan one way di ruas tol Semarang ABC,” jelasnya.
Sonny mengimbau kepada para pemudik yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman, untuk selalu memerhatikan kondisi fisik maupun kendaraan.
Termasuk, mematuhi rambu-rambu dan petunjuk yang diberikan petugas di lapangan. (Bud)