Viral Duel Maut di Medsos, Polisi Tangkap Pelakunya

Kapolrestabes Kombes Syahduddi menunjukkan senjata tajam yang digunakan tersangka melakukan duel maut.

Semarang, Idola 92,6 FM-Aparat Polrestabes Semarang bergerak cepat, menangkap pelaku duel maut yang viral di media sosial (medsos) dan menyebabkan lawan duelnya meninggal dunia.

Pelaku ditangkap di daerah Kendal, dan sebelumnya sempat kabur ke wilayah Kabupaten Tegal.

Kapolrestabes Kombes Syahduddi mengatakan mengatakan pihaknya menangkap Rizki, warga Sendangguwo dan ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat duel yang menewaskan APW di Jalan Barito Semarang pada Rabu (12/2). Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Jumat (14/2).

Menurut Syahduddi, baik pelaku dan korban masih berstatus sebagai pelajar di sebuah SMK.

Namun, keduanya menempuh pendidikan di sekolah yang berbeda.

Syahduddi menjelaskan, antara tersangka dan korban awalnya saling tantang lewat akun medsos Instagram dan janjian di depan SMK Dr Cipto Jalan Barito Kota Semarang.

“Sebelum duel maut, keduanya saling tos dan menunjukkan senjata tajam jenis celurit corbek. Perkelahian hanya berlangsung dua menit,” kata Syahduddi.

Lebih lanjut Syahduddi menjelaskan, saat duel maut itu tersangka menyabetkan Sajam dan mengenai bagian punggung serta pinggang.

Duel dihentikan, dan korban mengakui kekalahan dari pertarungan jalanan tersebut.

“Korban sempat mendapat perawatan medis, tetapi nyawanya tak tertolong di RS Pantiwilasa Citarum Semarang. Ketika mengetahui korban meninggal dunia, pelaku sempat melarikan diri ke Slawi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76c UU RI No 35 2014 tentang perlindungan anak Pasal 184 ayat 4 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (Bud)

Ikuti Kami di Google News