
Semarang, Idola 92,6 FM-Aksi pencurian sadis dengan senjata tajam, menimpa pedagang toko kelontong di daerah Sukolilo Pati.
Para pelaku berani melukai para korban yang merupakan penghuni rumah, karena melakukan perlawanan.
Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pihaknya bersama Polresta Pati, mampu mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curhat) di wilayah Kecamatan Sukolilo di Kabupaten Pati. Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolda, Rabu (12/2).
Dwi menjelaskan, rumah korban bernama Yudi pada medio Januari 2025 kemarin disatroni tiga orang pelaku curat menggunakan senjata tajam dan senjata mirip pistol guna menakuti penghuni rumah.
Ketiga pelaku berinisial BW, FR dan AK yang merupakan residivis kambuhan.
Menurutnya, salah satu pelaku telah melakukan pemetaan di rumah korban selama sebulan terakhir.
Bahkan, aksi para pelaku terbilang lancar karena rumah korban jauh dari tetangga.
“Pelaku mengikat dan mengancam para korban kamu milih harta apa nyawa, sehingga akhirnya korban dan saksi menunjukkan di mana keberadaan uang. Barang itu berupa uang sebanyak Rp261 juta dan ada HP iPhone 11,” kata Dwi Subagio.
Lebih lanjut Dwi Subagio menjelaskan barang bukti yang diamankan berupa gunting besi, senjata api korek mainan, dua motor sebagai sarana kejahatan dan satu motor dibeli dengan uang curian.
Selain itu juga ada perhiasan, senjata tajam dan uang tunai sebesar Rp34 juta sisa uang curian.
Sementara, korban bernama Yudi mengaku jika uang yang dicuri para pelaku merupakan uang setoran ke pabrik rokok Gudang Garam dan juga Wings.
Namun, belum sempat melakukan setoran keburu dirinya menjadi korban kejahatan.
“Kalau uang saya sendiri itu sedikit yang banyak itu uang setoran pabrik. Saya juga enggak kenal sama para pelaku,” ucap Yudi.
Menurut Yudi, baik dirinya maupun anaknya sempat terkena senjata milik pelaku di bagian kaki dan tangan. (Bud)